Kabar baik bagi para profesional di bidang energi! Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajer Energi mengalami pembaruan signifikan. SKKNI No. 80 Th. 2015 telah digantikan oleh SKKNI No. 33 Th. 2023, dan ini sudah mulai berlaku
Apa yang Baru dalam SKKNI Manajer Energi?
SKKNI No. 33 Th. 2023 hadir dengan cakupan yang lebih luas dan detail
- Lingkup yang Lebih Luas: Jika SKKNI sebelumnya lebih terbatas pada sektor Industri dan Bangunan Gedung, SKKNI yang baru ini mencakup 4 sektor: Industri, Transportasi, Bangunan Gedung, dan bahkan Rumah Tangga
. Ini menunjukkan pengakuan yang lebih komprehensif terhadap pentingnya manajemen energi di semua lini.
- Unit Kompetensi yang Diperbarui: Terdapat perubahan dalam unit-unit kompetensi. SKKNI yang baru tidak hanya fokus pada perencanaan dan pengendalian energi, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting seperti perencanaan energi terbarukan, analisis siklus hidup, dan manajemen risiko energi
.
- Integrasi dengan Sistem Manajemen Energi Terbaru: SKKNI No. 33 Th. 2023 terintegrasi dengan ISO 50001:2018, yaitu Sistem Manajemen Energi versi terbaru
. Ini memastikan keselarasan dengan praktik terbaik internasional dalam manajemen energi.
- Skema Sertifikasi yang Lebih Umum: SKKNI yang baru memiliki skema sertifikasi yang lebih umum, yaitu Manajer Energi (secara umum), tidak lagi terpisah antara Manajer Energi Industri dan Manajer Energi Bangunan Gedung
Perbandingan Unit Kompetensi
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan unit kompetensi antara SKKNI No. 80 Th. 2015 dan SKKNI No. 33 Th. 2023:
(Tabel Perbandingan Unit Kompetensi)
Salah satu unit kompetensi baru yang ditekankan dalam SKKNI No. 33 Th. 2023 adalah Mendemonstrasikan Fungsi Kepemimpinan dan Komitmen
-
Sale!

Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi
Rp16,500,000.00Rp15,500,000.00 -
Sale!

Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Energi
Rp15,500,000.00Rp14,500,000.00 -
Sale!

Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Energi Bangunan Gedung
Rp15,500,000.00Rp14,500,000.00 -

Training dan Sertifikasi BNSP Life Cycle Assessment (LCA)




